Mengenai Saya

Foto saya
hanya manusia yang mencoba untuk terus belajar

Jumat, 21 November 2008

AMERICA VS IRAQI

Dalam melihat permasalahan perang Amerika dengan Irak, umat Islam secara global telah juga terlibat dalam permasalahan yang begitu multikompleks dan multidimensi. Peperangan tersebut tidak hanya bisa dipandang dari satu sudut pandang saja, karena masalah perang tersebut meliputi segala aspek seperti politik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Amerika seringkali mengatasnamakan sebagai agen dunia untuk memperbaiki kondisi Irak, meskipun banyak pihak menilai itu hanya alasan Irak untuk menginvasi Irak saja. Dalam menyikapinya diperlukan suatu solusi arif sehingga tidak menyebabkan permasalahan tersebut menjadi semakin rumit dan menghancurkan umat Islam itu sendiri.
Seringkali umat Islam sendiri terkadang menanggapi perang itu dengan emosi saja atau tanpa menggunakan dasar ilmu pengetahuan sebelum bertindak. Misalkan saja sebagian umat Islam ingin pergi ke Irak untuk ikut berperang dengan tujuan untuk menegakkan Islam dan beranggapan matinya termasuk syahid karena melawan orang-orang Amerika dan sekutunya yang diposisikan sebagai orang kafir yang menindas orang Irak sebagai orang Islam, padahal mereka sangat minim pengetahuannya tentang perang, dan bagaimana landasan hukum perang dalam Islam.
Padahal sebenarnya dalam menyikapi perang tersebut, perlu dikaji lagi seberapa besar nilai pengorbanan itu menurut Islam, dan juga bagaimana strategi perang yang tepat apabila memang diputuskan untuk berperang dengan ilmu pengetahuan. Sehingga tidak sekonyong-konyong begitu saja dan menimbulkan pengorbanan-pengorbanan konyol atau peperangan yang akan lebih banyak merugikan dan memberi maslahat bagi umat Islam di dunia.
Umat Islam dalam kasus peperangan tersebut mungkin perlu memetakan beberapa hal, misalnya:
Kita perlu melihat, apakah kondisi negara muslim yang sedang diperangi (Irak) tersebut dalam posisi yang memang bebar atau malah salah.
Melihat negara yang sedang memerangi, apakah negara yang benar-benar besar dan kuat atau kecil. Berhubungan dengan kita mampu melawan atau tidak.
Dalam kasus peperangan Irak ini, Irak disini juga sering dinilai tidak dalam posisi yang sepenuhnya benar. Banyak juga alasan Amerika dalam menggempur Irak yang dibenarkan oleh umat Islam khususnya di Timur Tengah. Misalnya kekejaman rezim pemerintahan Saddam Husein yang memerangi negara-negara lain di Timur Tengah yaitu Iran dan Kuwait. Selain itu menurut aqidahnya, orang Islam di Irak yang bergolongan Syi’ah banyak bertentangan dengan golongan lain di Timur Tengah. Yang pada akhirnya banyak ulama yang tidak mengeluarkan fatwa jihad untuk perang di Irak, karena yang didzalimi bukan orang Islam di Irak namun bangsa Irak itu sendiri yang memiliki rezim yang kejam. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Afghanistan.
Sedang bila kita melihat negara yang memerangi yaitu Amerika dan sekutunya tentu kita harus berpikir strategi dan trik yang tepat untuk menghadapinya agar umat Islam tetap terjaga. Seperti di contohkan oleh Rasulullah dalam perjanjian udaibiyah yang mana itu menjadikan contoh strategi diplomatis dalam menghadapi kondisi lawan yang tangguh, karena dengan berperang akan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi umat Islam pada waktu itu.
Sedangkan apabila memang peranglah yang menjadi keputusan karena memang dinilai perang sudah menjadi solusi, maka kita sebagai umat Islam perlu merujuk kepada Al Qur’an surat At-Taubah ayat 122 yang terjemahnya sebagai berikut:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Jadi dalam kondisi perang pun kita musti membagi siapa yang akan berperang dan siapa yang tinggal untuk menuntut ilmu pengetahuan agar umat yang berperang setelah kembali dari perangnya dapat terjaga ilmu pengetahuan agamanya tidak lupa karena berperang karena diingatkan. Jangan hanya kemudian seluruh umat ikut berperang sedangkan kita ketinggalan dalam segi ilmu dan pengetahuan. Seperti penyebab turunnya ayat ini yaitu ketika kaum muslimin pada zaman nabi Muhammad suatu ketika sedang berperang kemudian seluruh umat Islam pada waktu itu menyiapkan dirinya untuk ikut perang sehingga tidak ada yang akan tinggal untuk menuntut ilmu.
Dalam tafsir UII dijelaskan, pada ayat ini Allah menjelaskan kewajiban menuntut ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu-ilmu agama Islam, yang juga merupakan salah satu cara dan alat dalam berjihad. Menuntut ilmu serta mendalami ilmu-ilmu agama juga merupakan suatu perjuangan yang meminta kesabaran dan pengorbanan tenaga serta harta benda. Peperangan bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah. Sedang menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, agar dapat disebarluaskan dan dipahami oleh segala macam lapisan masyarakat.
Jadi demikian pentingnya fungsi ilmu didudukkan dalam Islam, hal ini diperkuat juga dalam surat Az-Zumar ayat 9 yang terjemahnya berbunyi :
“(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri; sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya ? Katakanlah; “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui ? “Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
Pada ayat ini dijelaskan perbedaan antara orang yang memiliki ilmu dengan yang tidak. Orang yang memiliki ilmu lah yang kemudian dapat mengambil pelajaran dan hikmah dalam hidupnya.
Jadi jelaslah kedudukan ilmu ini dalam Islam. Dalam kasus peperangan pun ilmu tidak boleh dilupakan sehingga umat hanya ikut berperang dan berperang hingga mengabaikan tugas untuk menuntut ilmu. Ilmu harus juga dijadikan dasar dan landasan dalam berbagai permasalahan di dunia.

Tidak ada komentar: